Warta – Kriminal & Pengadilan/WASPADA ONLINE – Thursday, 10 December 2009 16:13
oleh Andi S Nugroho
JAKARTA – Abdul Mun’im Idris bisa jadi adalah saksi ahli yang langka. Sebab, baru kali ini ada seorang saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, menanyakan honor kepada Majelis Hakim karena telah memenuhi panggilan untuk bersaksi.
“Yang bayar saya siapa nih, Pak? di KUHP ada itu Pak! Kalau tidak dibayar, saya tidak mau datang lagi,” ujar Idris tiba-tiba ketika Majelis Hakim akan menyudahi pemeriksaan atas dirinya.
Kontan saja, para pengunjung sidang tertawa mendengar kata-kata itu. Majelis Hakim yang diketuai, Herri Swantoro pun langsung menanggapinya.
“Baik, secara profesional (atau) secara admnistratif tentunya ada,” jawab Herri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12).




Komentar Terakhir